Invalid Date
Dilihat 237 kali
Tiromanda, 06 Maret 2025 – Musyawarah Desa Khusus (Musdes) yang membahas perubahan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), RKPDes (Rencana Kerja Pembangunan Desa), APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), serta pembahasan Program Ketahanan Pangan dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 digelar pada hari Kamis, 6 Maret 2025 di Kantor Desa Tiromanda. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait, antara lain BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perangkat desa, Kapolsek Bua, Muspika Kecamatan Bua, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa serta perwakilan masyarakat setempat.
Musyawarah ini menjadi momentum penting bagi pembangunan desa dalam rangka menyusun arah kebijakan dan program yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang. Salah satu agenda utama dalam musyawarah tersebut adalah penyesuaian dan perubahan pada RPJMDes, RKPDes, serta APBDes yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta potensi desa yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tiromanda, menjelaskan bahwa perubahan-perubahan tersebut bertujuan untuk menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan program-program yang lebih sesuai dengan perkembangan yang ada. Selain itu, pihak desa juga berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata.
Selain pembahasan perubahan dokumen perencanaan desa, musyawarah ini juga menyentuh isu penting terkait ketahanan pangan. Kepala Desa bersama Muspika Kecamatan Bua dan beberapa anggota BPD menekankan pentingnya program ketahanan pangan yang akan diterapkan untuk mendukung ketersediaan pangan di wilayah desa, terutama dalam menghadapi tantangan yang ada pada tahun 2025.
Menambahkan bahwa dengan adanya peningkatan ketahanan pangan, diharapkan desa Tiromanda dapat lebih mandiri dalam hal pangan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ketahanan pangan yang dibahas dalam Musdes ini akan melibatkan beberapa sektor, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan. Pemerintah desa juga akan memberikan dukungan terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang berfokus pada kegiatan tersebut, dengan menyediakan pelatihan dan bantuan sarana yang dibutuhkan.
Dana Ketahanan Pangan untuk Mendukung Swasembada Pangan sebanyak 20% Dari Dana Desa, dan akan dikelolah Oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Hal ini BUMDes Amanah Desa Tiromanda.
Dengan adanya alokasi dana ketahanan pangan sebanyak 20% dari Dana Desa yang dikelola oleh BUMDes, diharapkan Desa Tiromanda tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan warganya, tetapi juga mampu mengoptimalkan potensi pertanian dan peternakan yang ada, meningkatkan ekonomi lokal, dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Musyawarah ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan antusiasme masyarakat Desa Tiromanda dalam berpartisipasi dalam pembangunan desa mereka. Dengan adanya perencanaan yang matang serta kolaborasi yang baik antara semua pihak, diharapkan desa Tiromanda dapat mewujudkan visi dan misinya untuk membangun desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Bagikan:
Desa Tiromanda
Kecamatan Bua
Kabupaten Luwu
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini